Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Tangkap 2 Penjambret yang Beraksi di Perumahan Imbara 4 Palopo

Dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pemuda, Perumahan Imbara 4, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diamankan di Mapolres Palopo, Senin 3 Februari 2025. (dok: polres)

PALOPO, TEKAPE.co – Dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pemuda, Perumahan Imbara 4, Kota Palopo, berhasil ditangkap.

Keduanya ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan Moza.id, Kelurahan Takkalala, Kota Palopo.

Identitas kedua tersangka adalah Armansyah Ufri (38) dan A. Herman (40), keduanya merupakan residivis asal Kota Makassar.

BACA JUGA: Satu Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palopo Menyerahkan Diri

“Keduanya ditangkap Resmonb Polres Palopo, pada Senin 3 Februari 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palopo, saat sedang mengisi bahan bakar sepeda motor,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Untuk modus yang dilakukan, kedua tersangka ini berpura-pura menanyakan alamat kepada korban sebelum kemudian merampas kalung emas seberat 20 gram yang dikenakan korban.

“Mereka menjambret kalung emas seberat 20 gram yang dikenakan korban,” ujarnya.

BACA JUGA: Dua Penipu yang Catut Nama Bupati Luwu Terpilih Diringkus Polisi

Saat keduanya melakukan aksi tersenbut, korban Suriani terjatuh dan mengalami luka di lutut kanan serta nyeri tekan pada paha kiri.

Keduanya lalu menjual kalung emas milik korban digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku bernama Herman berperan sebagai joki motor,” katanya.

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy warna putih, satu buah anak panah, satu buah ketapel dan sebilah badik.

“kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini