Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Makassar, Sita Sabu 1,5 Kg Siap Edar

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara dan Wakasat Kompol Kompol Andi Aris saat konferensi pers pengungkapan sabu seberat 1,5 kilogram, Senin 30 Desember 2024. (dok: Ridwan tekape)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 kilogram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sabu tersebut diamankan Tim Satres Narkoba Polrestabes Makassar, di Jalan Letjen Nertasning.

Selain mengamankan barang haram tersebut, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Lulik Febyantara juga menangkap dua kurir berinisial MR dan S.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, sabu ini diduga akan diedarkan saat malam pergantian tahun.

“Diduga jaringan ini akan mengedarkannya pada malam pergantian tahun baru ini,” kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat konferensi pers, Senin 30 Desember 2024.

Kata Ngajib, kedua tersangka diduga terhubung dengan jaringan besar yang belum terungkap membawa sabu seberat 32 kilogram.

“Pengendalinya berinisial W, masih buron. Ada dua DPO, yakni W dan Z,” ungkapnya.

Barang bukti narkoba diduga berasal dari jaringan internasional yang dikemas dalam kemasan teh China.

“Ini termasuk jaringan internasional,” ujarnya.

Polisi memperkirakan nilai sabu tersebut mencapai Rp2 miliar.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2), subsider Pasal 112 Ayat (2), juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. (*/Rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini