Polisi Ini Dipecat, Berikut Penyebabnya
MAMUJU, TEKAPE.co – Kepolisian Resort (Polres) Mamuju, Sulawesi Barat menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personilnya.
Upacara PTDH buat Bripka Aswar Hidayat, dipimpin langsung Kapolres Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan di Lapangan upacara Polres Mamuju, Senin 30 Juli 2018.
Bripka Aswar Hidayat diberhentikan tidak dengan hormat sesuai dengan Skep Kapolda Sulbar Nomor : SKEP/144/VI/2018, karena telah meninggalkan tugas secara tidak sah lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Aswar telah 6 kali melakukan pelanggaran disiplin selama bertugas di Polres Mamuju.
Kapolres Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan mengatakan bahwa keputusan ini dilematis karena saat ini Polri kekurangan personil.
“Ini sangat dilematis karena Polri masih kekurangan personil. Namun disisi lain ini diperlukan sebagai contoh kepada personil lainnya bahwa Polri akan memberikan tindakan tegas atau punishment kepada personil yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana,” ungkap Rivai.
Orang nomor satu di Mapolres Mamuju itu menghimbau kepada seluruh personil agar menjaga nama baik pribadi keluarga dan Institusi Polri yang kita cintai ini dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya. (*)
Tinggalkan Balasan