Polisi Cikarang Utara Suruh Lepas Maling, Kapolsek dan Anggota Diperiksa Propam
BEKASI, TEKAPE.co – Video viral anggota Polsek Cikarang Utara yang menyuruh warga melepaskan seorang maling motor berbuntut panjang.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, bersama seorang anggotanya kini diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, membenarkan keduanya telah dibawa ke Propam.
“Atensi dari Bapak Kapolda, anggota kita sudah kita proses. Sekarang sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Mustofa, Rabu (10/9/2025).
Menurut Mustofa, pemeriksaan dilakukan karena ada dugaan pelanggaran prosedur dalam menerima laporan masyarakat.
Ia menilai tindakan anggota yang terekam di video tersebut tidak patut dilakukan seorang aparat penegak hukum.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat yang mendapati video viral itu. Ada anggota yang tidak profesional dalam menerima pengaduan,” ujarnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian langsung Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri. Mustofa memastikan proses hukum internal akan dijalankan.
“Yang jelas semua kita proses sesuai prosedur yang berlaku,” tandasnya.
Polsek Cikarang Utara sendiri berlokasi di Jalan Gatot Subroto No. 2, Karangasih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Ron)



Tinggalkan Balasan