Polisi Bongkar Oplosan Elpiji di Gowa, Ratusan Tabung Disita
GOWA, TEKAPE.co – Polisi membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di sebuah rumah di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (17/9/2025) malam.
Penggerebekan dilakukan setelah warga sekitar mencurigai aktivitas di lokasi itu.
Saat digeledah, aparat menemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran yang diduga dipakai untuk memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram ke tabung non-subsidi berukuran 15 kilogram.
BACA JUGA: Bobol Kos Berujung Pelecehan, Duo Ballatong-Bolang Dibekuk Polisi
Seorang pria bernama Arfah ditangkap di tempat kejadian. Ia diduga sebagai pelaku utama yang menjalankan praktik oplosan tersebut.
“Dalam operasi ini, kami menyita 100 tabung gas ukuran 3 kilogram bersubsidi dan 26 tabung gas ukuran 15 kilogram non-subsidi. Satu orang pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, di lokasi penggerebekan.
Menurut Aldy, praktik serupa bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat kecil.
“Elpiji 3 kilogram disubsidi pemerintah untuk warga kurang mampu, tapi justru disalahgunakan demi keuntungan pribadi,” katanya.
Polisi kini mendalami apakah ada pihak lain yang ikut terlibat serta kemungkinan distribusi ilegal ke wilayah lain.
Aldy menegaskan, praktik pengoplosan ini berisiko tinggi memicu kebakaran karena dilakukan tanpa standar keselamatan.
Pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti dan pelaku kita amankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut,” ujar Aldy. (Rid)
Tinggalkan Balasan