Polda Sulsel Musnahkan 74,9 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
MAKASSAR, TEKAPE.co – Polda Sulawesi Selatan musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu hingga ekstasi, Selasa 28 September 2021.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dalam sebulan terakhir.
Kapolda Sulsel Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam mengatakan, pada masa pandemi ini tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut.
“Di Sulawesi Selatan khususnya Makassar menjadi pangsa yang produktif bagi kalangan bisnis ilegal peredaran gelap narkotika,” ujar Merdisyam.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Pejabat Forkopimda yang terkait serta para PJU Polda Sulsel.
Dalam sebulan terakhir, Polda Sulsel berhasil menyita barang bukti 74,9 kg sabu dan 38.604 butir ekstasi.
“Saya mengajak masyarakat secara massif utuk menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba dan proaktif melaporkan keluarga, teman atau sahabat kita manakala ada yang menjadi korban penyalahgunaan atau pecandu narkoba,” ucapnya.
Sementara Kabig Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan mengungkapkan, dari Januari hingga September 2021 telah menerima laporan Polisi 1.346 kasus dengan tersangka sebanyak 2.068 orang , sedangkan bara, bukti yang diungkap Shabu sebanyak 82 Kg, Ekstasi 39.015 butir, Ganja 1.267 gram, obat daftar G 35.064 butir dan tembakau Sintetis 2 Kg.
“Pemusnahan barang bukti ini wujud keseriusan Polda Sulsel dan jajaran dalam pemberantasan Narkoba di Sulsel dan pengungkapan puluhan kilo Sabu dan puluhan ribu ekstasi ini, juga telah menyelamatkan ratusan ribu Jiwa,” kata Zulpan.
“Ya olehnya itu diharapkan masyarakat bisa berperan secara masif dalam memberikan informasi apabila menemukan penyalahgunaan narkoba. Mari kita nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba,”imbuhnya. (*)
Tinggalkan Balasan