Plafon RSUD Towuti Ambruk Sebelum Diresmikan, SHCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan
MAKASSAR, TEKAPE.co – Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Towuti yang dianggarkan melalui APBD 2024 senilai Rp3,8 miliar mengalami permasalahan serius. Plafon rumah sakit ambruk, padahal bangunan tersebut belum diresmikan dan belum digunakan oleh masyarakat.
Kejadian ini mendapat perhatian dari Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW), sebuah lembaga penggiat anti-korupsi.
Direktur SHCW, Ewaldo Aziz, menduga bahwa proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan.
“Berdasarkan informasi dan investigasi kami, pembangunan RS Towuti tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Kami menduga ada penyimpangan pada spesifikasi volume bangunan, material, dan bahan yang digunakan, sehingga berpotensi terjadi markup anggaran yang bisa merugikan keuangan negara,” kata Ewaldo, Sabtu (8/3/2025).
SHCW Desak Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Penyimpangan
SHCW menegaskan bahwa kejadian ini harus segera diusut oleh aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
Mereka meminta penyelidikan mendalam dengan melibatkan ahli konstruksi bangunan untuk menilai struktur dan kualitas proyek tersebut.
“Kami mendesak Kejati Sulsel segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana, CV Bintang Mahalona Perkasa. Hal ini perlu ditindaklanjuti agar tidak terjadi pembiaran terhadap potensi kerugian negara,” tegasnya.
Selain itu, SHCW berencana melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat sebagai bentuk protes atas dugaan ketidaksesuaian proyek ini. Mereka juga akan secara resmi melaporkan kasus ini ke Kejati Sulsel agar mendapat perhatian lebih lanjut.
Proyek Senilai Rp3,8 Miliar Bermasalah, Publik Pertanyakan Kualitas Konstruksi
Proyek pembangunan RS Towuti berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur dengan nilai kontrak Rp3,8 miliar. Kontraktor pelaksana proyek ini adalah CV Bintang Mahalona Perkasa, perusahaan yang juga menangani beberapa proyek infrastruktur di daerah tersebut.
Publik kini mempertanyakan kualitas konstruksi proyek ini, mengingat plafon rumah sakit sudah ambruk meski belum diresmikan.
Masyarakat pun berharap ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum untuk memastikan proyek-proyek infrastruktur berjalan sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, terutama terkait langkah yang akan diambil oleh aparat penegak hukum dalam menyelidiki dugaan penyimpangan proyek RS Towuti.
(*)
Tinggalkan Balasan