Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pj Wali Kota Palopo Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026

Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP dan Ketua DPRD Palopo, Darwis. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo yang membahas penetapan pokok-pokok pikiran DPRD untuk tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo pada Selasa (4/3/2025).

Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyatakan bahwa pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD ini memiliki manfaat besar bagi pembangunan daerah.

“Apa yang dibahas dalam rapat ini akan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Palopo,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Firmanza DP menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan kajian terhadap permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh melalui reses atau penyerapan aspirasi masyarakat.

Hasil kajian ini digunakan sebagai acuan dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD didasarkan pada risalah rapat, dengar pendapat, serta hasil reses, yang kemudian diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan anggaran,” ungkap Firmanza DP.

Dalam penyusunan RKPD 2026, Pemerintah Kota Palopo menetapkan lima sasaran utama pembangunan, yaitu:

Meningkatkan kapasitas birokrasi dan tata kelola layanan.

Meningkatkan kesempatan kerja dan peluang usaha.

Meningkatkan kondisi ekonomi yang berkualitas.

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Meningkatkan mitigasi, kesiapsiagaan, serta kualitas lingkungan perkotaan.

Firmanza DP menambahkan bahwa prioritas pembangunan akan difokuskan pada sektor-sektor dasar dan potensial daerah, serta penguatan ketahanan kota terhadap berbagai risiko, termasuk perubahan iklim dan ketahanan pangan.

“Melalui pendekatan yang terintegrasi dan berbasis bukti, pembangunan Kota Palopo diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, serta ketahanan lingkungan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah memerlukan sinergi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan. Oleh karena itu, program dan kegiatan RKPD harus selaras dengan pokok-pokok pikiran DPRD serta prioritas pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Palopo dan DPRD mengenai penetapan pokok-pokok pikiran tahun 2026.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua I dan II DPRD Palopo, Sekretaris Daerah (Sekda), para staf ahli, asisten, kepala OPD, serta camat dan lurah se-Kota Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini