Petugas Rutan Masamba Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Tembakau Gorilla
MAKASSAR, TEKAPE.co – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masamba, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang masuk ke Rutan, Kamis 16 September 2021.
Barang yang berupaya diselundupkan itu berupa narkoba sebanyak 24 saset tembakau, diduga tembakau ‘gorilla’ bersama 3 saset kristal putih diduga Sabu.
Juga ada tramadol 3 kaplet, yang dimasukkan ke dalam makanan ringan berupa roti dan biskuit.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi, dalam keterangan resminya, yang diterima Tekape.co, Jumat 17 September 2021.
Edi mengatakan, dari Kepala Rutan Masamba Iskandar Djamil, menyebutkan, kejadiannya bermula saat seorang laki-laki yang mengaku pengemudi ojek dengan inisial J, hendak menitipkan bungkusan roti dan biskuit untuk warga binaan berinisial AAR.
Ketika petugas pengamanan pintu utama (P2U) memeriksa bungkusan tersebut, di dalamnya ditemukan 3 saset kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 24 saset tembakau diduga tembakau gorila, dan 3 kaplet obat tramadol.
“Barang tersebut sudah diserahkan ke petugas Reserse Narkoba Polres Luwu Utara tadi siang,” kata Edi.
Kadivpas Edi mengapresiasi atas diamankannya barang yang diduga narkotika tersebut.
Ia menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan adalah terus memberantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum, dan deteksi dini terhadap gangguan Kamtib. (*)
Tinggalkan Balasan