Petani di Palopo Jadi Korban Pemukulan, Alami Lebam di Bagian Mata
PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pria inisial TA di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai melakukan aksi kekerasan.
Pelaku tega menganiaya seorang petani MA (56) warga Jl Andi Ahmad, Palopo.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka memar dan bengkak di area mata sebelah kirinya.
BACA JUGA:
Remaja 17 Tahun di Jakarta Utara Pukul Kepala Polisi Pakai Helm Karena Ditilang
Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi mengatakan, penganiayaan itu terjadi korban bersama seorang rekannya berboncengan melintas di wilayah Latuppa.
“Korban dihentikan saat melintas di wilayah Latuppa. Tanpa basa-basi langsung melayangkan pukulan ke korban,” ujar Supriadi, Jumat 16 Juni 2023.
Akibatnya korban mengalami luka memar dan bengkak di area mata sebelah kirinya.
BACA JUGA:
Ibu Tiri Tersangka Penganiaya Bocah 2 Tahun Praperadilankan Polres Palopo
“Korban kemudian melapor ke Polsek Wara,” katanya.
Setelah mendapatkan laporan korban, penyelidikan kemudian dilakukan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
“Pelaku ditangkap di Jl Andi Ahmad, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang pada Kamis 15 Juni 2023,” ungkapnya.
“Saat diinterogasi TA mengakui perbuatannya yakni memukul korban dengan kepalan tangan,” sambungnya.
Saat ini polisi telah mengamankan terduga pelaku di Mapolsek Wara.
TA disangkakan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.(*)
Tinggalkan Balasan