Pesta Ultah MUA H Andry di Kafe Milik Ketua DPRD Palopo Dibantah Langgar Prokes
PALOPO, TEKAPE.co — Pesta ulang tahun (Ultah) salah seorang Make Up Artis (MUA) ternama di Luwu Raya, H Andry Amrin, yang diduga melanggar Protokol Kesehatan (Protkes), ditanggapi pemilik acara tersebut.
Acara yang digelar di Kafe Maika Beach Club, Jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa malam lalu, 6 April 2021 itu, dibantah pemilik acara jika hal tersebut melanggar Protokol Kesehatan.
Pesta ulang tahun itu sempat jadi perbincangan hangat di media sosial. Karena digelar di tengah pandemi, dan ditengarai melanggar protokol kesehatan (prokes).
Dihubungi lewat pesan messenger di akun sosial medianya, Haji Andry Amrin, mengaku jika acaranya di kafe dan resto milik Ketua DPRD Palopo itu, sudah sesuai dengan Protokol Kesehatan.
“Kami di pintu gerbang masuk ke Maika Beach, semua tamu telah disterilkan. Kami siapkan hand sanitizer dan masker,” ujarnya.
Selain itu, Andry juga membantah jika acaranya telah dibubarkan polisi, seperti kabar yang beredar.
“Acara kami tidak dibubarkan polisi. Memang malam itu ada polisi dari Polsek Warsel yang datang, tetapi mereka datang untuk menjaga acara kami. Tidak ada yang dibubarkan. Polisi hanya meminta kami agar membatasi waktu, jangan sampai larut malam. Jam 22.30 Wita harus bubar, dan itu kami lakukan. Jadi sekali lagi, tak ada acara yang dibubarkan polisi,” tegasnya.
Menurutnya, acara yang dimulai pukul 20.30 Wita itu selesai pukul 22.30 Wita,
dengan beberapa sajian musik, DJ dan lagu-lagu serta games dari pihak H Andry Amrin, pemilik Andry Salon di Luwu Timur itu.
“Kami sudah ketemu pihak Polres pagi tadi di Maika Cafe jam 9.30 Wita pagi. Jadi sudah clear,” terangnya.
Andry menjelaskan jika tamu undangan yang hadir jumlahnya hanya 100 orang. Tidak lebih.
“Di buku tamu jumlahnya cuma 100 orang,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan