Pertamina Tambah 472 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulselbar Jelang Ramadan
MAKASSAR, TEKAPE.co – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan LPG 3 kilogram bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menjelang Ramadan 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi rumah tangga saat sahur dan berbuka puasa.
Pada hari libur Tahun Baru Imlek, 17 Februari 2026, distribusi tetap berjalan dengan penyaluran sebanyak 285 ribu tabung LPG 3 kilogram.
Selain itu, perseroan menyiapkan tambahan pasokan atau extra dropping sebanyak 187.760 tabung, setara sekitar 49,3 persen dari rata-rata penyaluran harian normal.
Secara keseluruhan, tambahan suplai yang disiapkan untuk periode 14 hingga akhir Februari 2026 mencapai 472.760 tabung.
Distribusi difokuskan ke daerah dengan tren konsumsi tinggi melalui jaringan agen dan pangkalan resmi di seluruh kabupaten/kota di Sulselbar.
Sales Area Manager Retail Sulselbar, Rainier Axel Siegfried, mengatakan persiapan dilakukan berdasarkan proyeksi kebutuhan dan evaluasi pola konsumsi pada periode sebelumnya.
“Tambahan alokasi telah kami siapkan dan pengawasan distribusi diperketat hingga tingkat pangkalan. Tim lapangan melakukan monitoring rutin agar penyaluran berjalan lancar dan masyarakat memperoleh LPG sesuai kebutuhan,” ujar Rainier di Makassar, Senin (16/2/2026).
Selain penguatan pasokan, Pertamina meningkatkan pengawasan penyaluran dari agen ke pangkalan resmi untuk memastikan distribusi sesuai ketentuan.
Koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga diperkuat guna menjaga ketertiban distribusi LPG subsidi.
Pjs Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T Muhammad Rum mengatakan, kesiapan operasional difokuskan pada ketersediaan stok dan ketepatan sasaran penerima subsidi.
Menurut dia, dukungan pengawasan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting untuk memastikan LPG 3 kilogram digunakan sesuai peruntukan.
Pertamina juga mengimbau masyarakat mampu dan pelaku usaha yang tidak termasuk penerima subsidi agar beralih ke LPG non-subsidi, seperti Bright Gas.
Langkah tersebut dinilai penting agar alokasi LPG 3 kilogram tetap tersedia bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro.
Perusahaan membuka layanan pengaduan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 apabila masyarakat menemukan kendala distribusi atau indikasi penyimpangan di lapangan.(*)




Tinggalkan Balasan