Perkuat Sinergi Penanganan Narkoba, Satresnarkoba Polres Luwu Utara Ikut Rakor TAT di BNN Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penanganan perkara narkotika secara terpadu dan humanis.
Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Kasatresnarkoba Polres Luwu Utara, Iptu Abdianto, S.Sos., M.H., bersama personel Unit I Satresnarkoba dalam rapat koordinasi stakeholder Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang digelar di Kantor BNN Kota Palopo, Selasa (23/12/2024).
Rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya Kepala BNN Kota Palopo, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Palopo, para Kasatresnarkoba se-wilayah Luwu Raya, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palopo, serta tim medis dari RS Sawerigading Kota Palopo.
Dalam kesempatan itu, Iptu Abdianto menegaskan bahwa rakor ini menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman antar-stakeholder, khususnya terkait pelaksanaan asesmen terpadu dalam penanganan tindak pidana narkoba melalui pendekatan restorative justice.
Menurutnya, kesamaan persepsi sangat dibutuhkan agar proses penanganan perkara narkotika tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan pemulihan bagi penyalahguna.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap seluruh unsur dapat bersinergi dan memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan asesmen terpadu, sehingga penanganan perkara narkoba dapat berjalan lebih efektif, humanis, dan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya koordinasi lintas sektoral ini, Satresnarkoba Polres Luwu Utara berharap implementasi asesmen terpadu ke depan dapat berjalan optimal dan menjadi solusi yang berkeadilan dalam upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Luwu Raya. (accy)



Tinggalkan Balasan