Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Perjuangkan Nasib Nakes di Morut, Kemenkes RI Apresiasi Bupati Delis

Bupati Delis saat mendangi Kemenkes RI di Jakarta. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Kementerian Kesehatan (Kemenkes ) RI memberikan apresiasi kepada Bupati Morowali Utara (Morut) Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, yang datang langsung di Kemenkes RI di Jakarta.

Delis datang untuk memperjuangkan nasib para tenaga kesehatan (Nakes) yang namanya belum masuk dalam sistem (Portal) data Nakes untuk persiapan ujian peningkatan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Terima kasih atas keseriusan dan kepeduliannya. Hingga hari ini, cuman Bupati Morut yang datang langsung untuk memimpin tim dalam rangka sinkronisasi data Nakes P3K di level Kementerian,” ujar Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Dr Sugiyanto SKM SPd M App SC, saat menerima Bupati Delis di Kantor Kemenkes RI Jakarta, Jumat 4 November 2022.

Kedatangan Bupati Delis ke Kemenkes RI di dampingi oleh Kepala Bapelitbangda Morut, Gerzom Tandi, Direktur RSUD Morut, dr Serly Pede, dan Kabag Prokopim Morut, Herry Pinontoan, sebagai respon atas keluhan sejumlah Nakes yang namanya tidak terinput dalam Portal Kemenkes RI untuk mengikuti tes P3K di tahun ini.

Pada kesempatan itu, Bupati Delis, menjelaskan, saat pendaftaran ke Portal ditutup 1 April 2022, terdapat 504 Nakes Morut yang sudah terinput, namun masih ada sekitar 115 orang lagi yang namanya belum tercantum, padahal pada waktu pelaksanaan desk, mereka itu telah diusulkan oleh Dinas terkait.

Karena itu, Bupati Delis, memohon kebijakan dari Kemenkes RI, agar bisa ada solusi sehingga para Nakes tersebut, dapat dimasukan namanya ke dalam Portal, sehingga mereka layak untuk mengikuti seleksi P3K nantinya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Sugiyanto, menjelaskan, proses penginputan data Nakes telah ditutup pada 1 April 2022, sehingga apabila ada kesalahan data yang dilakukan perbaikan oleh Nakes tersebut, seperti contoh STR tidak berlaku lagi atau kesalahan penginputan NIK di atas tanggal 1 april, maka akan terbaca dalam sistem sebagai penginputan baru.

Namun demikian, kata Sugiyanto, akan dilakukan pencocokan data kembali dan diarahkan agar melakukan pelaporan secara individu melalui helpdesk.

Dengan demikian, ada harapan bagi ke 115 Nakes yang belum tercantum dalam Portal, bisa diakomodir untuk mengikuti tes P3K nantinya. (MCDD / NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini