Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Perempuan Pencuri Handphone di Masamba Diciduk Polisi

MASAMBA, TEKAPE. co – Unit Resmob sat Reskrim Polres Luwu Utara mengamankan seorang tersangka pencurian handphone (Hp), SI (40).

Tersangka merupakan warga Dsn Sumpira, Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Tersangka diamankan atas laporan pencurian Hp merek Vivo F17 milik korban Ruhil, seorang Honorer, warga Desa Radda.

“Sebuah Hp merek Vivo F17 milik korban, perempuan Ruhil, warga Desa Radda dicuri oleh tersangka di salah satu Toko dipasar Sentral Masamba. Atas laporan aduan ini kami melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ungkap Kanit Resmob IPDA Rodo P Manik, Sabtu 3/11/2018.

Ditambahkan Ipda Rodo bahwa keberhasilan pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka ini tidak lepas dari upaya koordinasi pihaknya dengan Polsek Baebunta.

“Penangkapan tersangka merupakan kolaborasi Polsek Baebunta Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Ipda Rodo. (jsm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini