Peragakan 23 Adegan, Ada Korban Rayu Pelaku Untuk Bercinta
PALOPO, TEKAPE.co – Reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan Ricky Gosal alias RG (60), memperagakan 23 adegan, Selasa 15 Mei 2018, pagi, di Toko Inti Sari Fashion, di Jl Durian, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam reka ulang yang digelar tertutup itu, pelaku ED (41) memperagakan saat dirayu oleh korban. Korban yang merupakan pria keturunan Tionghoa itu merayu pelaku, yang juga pria keturunan Belanda itu.
BACA JUGA:
Ditengarai Beradegan ‘Main Pedang-pedang,’ Reka Ulang Kasus Pembunuhan RG Dilakukan Tertutup
“Pelaku memperagakan 23 adegan. Pada adegan ke-7, korban merayu pelaku. Pada adegan
19, pelaku menjerat leher korban dengan kawat. Kejadiannya saat itu, Kamis 12 April 2018, sekira pukul 19.00 malam,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, usai rekonstruksi.
Ardy mengungkapkan, reka ulang itu dilakukan di lokasi kejadian setelah melihat situasi, yang cukup aman untuk melakukan rekonstruksi.
“Dalam rekan ulang itu, tampak awalnya korban membujuk pelaku untuk berhubungan badan sesama jenis. Tetapi pelaku menolak. Akhirnya pelaku nekat membunuh,” jelasnya.
Atas kejadian itu, pelaku dijerat Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun. (rin)
Tinggalkan Balasan