Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Mahasiswa Penyebar Berita Mesum Ayu Tingting dan Raffi Ahmad Diringkus di Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo berhasil meringkus dua orang diduga pelaku penyebar berita hoax terhadap perbuatan mesum yang dilakukan artis Ayu Tingting dengan Raffi Ahmad, Jumat 13 April 2018, sekira pukul 02.30 wita, di Jl Jendral Sudirman Kota Palopo.

Pelaku juga diduga penipu melalui media sosial BBM dan WA. Kedua pelaku tersebut adalah A Muh Syahrir (21), dan Arif (21), tercatat sebagai mahasiswa, keduanya warga Jl Pongsimpin Kota Palopo.

Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku diduga kuat telah melakukan penipuan melalui sosial media (BBM dan WA) sejak 1 tahun terakhir, 2017 hingga tahun 2018.

Mereka melakukan broadcast kepada teman BBM dan WA, dengan modus menawarkan handpone iPhone, Samsung, Oppo, dan Vovo. Selanjutnya, pelaku menyuruh mengisi format yang dibuat oleh pelaku seakan-akan akun tersebut resmi, sehingga konsumen tertarik untuk memesan barang yang ditawarkan.

Setelah konsumen sepakat dengan HP yang ditawarkan oleh pelaku, korban mengirim dana untuk pembayaran HP milik pelaku, dengan harga dan tipe handpone dengan berbagai macam merek.

Pelaku juga diduga menyebar berita hoax terkait perbuatan mesum yang dilakukan oleh artis Ayu Tingting dan Raffi Ahmad.

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar SH, mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku telah berhasil melakukan penipuan penjualan online berupa HP antara lain Samsung 14 unit dengan harga Rp800 ribu per unit, IPhone 25 unit seharga Rp1,5 juta/ unit, Vivo 20 unit seharga Rp900 ribu/ unit, dan Oppo 13 unit seharga Rp700 ribu/ unit.

“Pelaku telah berhasil melakukan penipuan dengan menerima dana dari korban sebesar Rp75.800.000, barang bukti yang diamankan 1 buah handpone Samsung S7 edge dan Vivo, yang digunakan beraksi dan menyebarkan berita hoax mesum hoax,” katanya.

Polisi juga mengamankan empat ATM BRI, 2 buah KTP milik pelaku, dan 1 unit Yamaha X tride warna hitam. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini