Pengusaha Annar Sampetoding Jadi Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
MAKASSAR, TEKAPE.co – Annar Sampetoding ini resmi ditetapkan sebagai tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 28 Desember 2025.
“Statusnya sudah tersangka,” ujar Reonald.
BACA JUGA: Belum Jadi Tersangka, Staf UIN Alauddin Meningal Usai Namanya Disebut Terlibat Kasus Uang Palsu
Reonald juga mengatakan, Keterlibatan pengusaha Makassar dan Toraja ini akan merilis langsung oleh Kapolda Sulsel.
“Pak Kapolda Sulsel yang akan rilis,” katanya.
Sebelumnya, Annar Sampetoding memenuhi panggilamn penyidik Polres Gowa, pada Kamis 26 Desember 2024.
Saat itu, Annar didampingi dua pengacaranya. (Rid)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan