Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pengusaha Annar Sampetoding Jadi Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Annar Sampetoding, pengusaha Makassar dan Toraja resmi ditetapkan sebagai tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Annar Sampetoding ini resmi ditetapkan sebagai tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 28 Desember 2025.

“Statusnya sudah tersangka,” ujar Reonald.

BACA JUGA: Belum Jadi Tersangka, Staf UIN Alauddin Meningal Usai Namanya Disebut Terlibat Kasus Uang Palsu

Reonald juga mengatakan, Keterlibatan pengusaha Makassar dan Toraja ini akan merilis langsung oleh Kapolda Sulsel.

“Pak Kapolda Sulsel yang akan rilis,” katanya.

Sebelumnya, Annar Sampetoding memenuhi panggilamn penyidik Polres Gowa, pada Kamis 26 Desember 2024.

Saat itu, Annar didampingi dua pengacaranya. (Rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini