Pengurangan Sampah Plastik Mulai Dari Kantin, SMPN 4 Masamba Gelar Deklarasi
MASAMBA, TEKAPE.co – Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMP Negeri 4 Masamba Kabupaten Luwu Utara, melakukan deklarasi bebas sampah plastik, bertajuk ‘Bebas Sampah Menuju Adipura 2020’ di halaman SMPN 4 Masamba, Jumat 18 Oktober 2019.
Deklarasi itu juga dilanjutkan penandatanganan pakta integritas penjual di kantin bebas sampah plastik dan pengukuhan pengurus lingkungan hidup SMPN 4 Masamba.
Kepala UPT SMPN 4 Masamba, Saenal Arifin SAg, pada acara deklarasi Bebas Sampah Plastik itu, menyampaikan komitmen pengurangan sampah plastik di lingkungan sekolah.
“Tujuanya agar masyarakat khususnya warga sekolah sadar akan pelestarian lingkungan hidup dari sampah terutama plastik,” ucap Saenal.
Ia juga berharap dengan kegiatan ini semua sekolah, stakeholder, penjual, dan kantin dapat bersinergi.
“Dengan satu komitmen untuk berani mengatakan tidak pada sampah,” ucapnya.
Saenal juga mengatakan, edukasi pemilahan sampah serta kesadaran bijak penggunaan plastik harus dilakukan sejak dini dan masuk dunia pendidikan resmi.
“Ini bukti komitmen kami untuk bersama-sama memulai sebuah langkah yang bertujuan positif dan sangat baik, yaitu bijak dalam penggunaan pastik. Terutama plastik sekali pakai,” tegas Saenal.
Deklarasi dengan tema ‘Bebas sampah menuju Adipura 2020’ dihadiri juga, Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara, Jasrum, Kepala Dinas Lingkungam Hidup Luwu Utara Bambang, Camat Masamba Ari Setiawan dan Kasat Binmas Polres Luwu Utara AKP Wake. (*)
Tinggalkan Balasan