Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Palopo: Rela Jadi ‘Passampo Siri’ Tapi Berakhir Dikhianati Istri

Is, pelaku pembunuhan selingkuhan istri.

PALOPO, TEKAPE.co – Rasa sakit yang membuncah membuatnya gelap mata. Pengkhianatan yang diterimanya membawanya nekat menempuh jalan pintas.

IS (27), warga Kelurahan Salobulo, Kota Palopo, nekat membunuh selingkuhan istrinya, Minggu 3 April 2020, tak jauh dari kos bersama istrinya, di lorong depan Hypermart Palopo, Sulsel.

Korban MY (20), warga Lebang, Palopo, ditikam 2 kali. Korban sempat dilarikan ke RS Bintang Laut Palopo, hanya saja nyawanya tak tertolong lagi.

Minggu pagi, Is memancing korban dengan menggunakan akun media sosial milik sang istri. Pelaku kemudian memancing, agar korban datang menemui istri pelaku.

Saat datang, kemarahan pelaku membuncah. Badik yang telah disiapkan sejak awal, 2 kali tertancap di bagian punggung korban.

“Saat datang, dia tidak tahu kalau ternyata saya. Sempat motornya saya tendang, terjatuh. Saat lari, saya tikam dua kali di bagian belakang,” ujar Is, kepada wartawan, di Mapolres Palopo.

BACA JUGA:
Pelaku Penikaman di Depan Hypermart Palopo Ditangkap

Is kemudian menceritakan kisah panjang hingga dirinya nekat membunuh. Dengan mata berkaca, Is mengenang cerita pengkhianatan sang istri, yang rela selingkuh dengan mantannya.

Tampak dalam rasa sakit yang dirasakan pelaku.

Ia dulu rela menjadi ‘passampo siri’ (pentup malu) perempuan yang dinikahinya.

Namun kini, ia terpaksa harus menyaksikan sang istri berbuat serong.

Korban adalah mantan sang istri, yang telah menghamilinya satu tahun lalu. Saat hamil, istri Is tidak diterima pihak keluarga korban.

“Awalnya saya kasian sama dia (istri, red). Saat itu hamil, ketemua orangtua korban. Tapi tidak diterima. Dia diminta menggugurkan bayi yang ada dalam kandungannya. Di sanalah saya merasa kasian, dan siap bertanggungjawab, asalkan kelak, diakui kalau itu anak saya,” kenangnya.

Setelah sepakat antara keduanya, mereka kemudian ijab qabul. Belum genap satu bulan menikah, anak sang istri lahir. Kini, usia anaknya sudah satu tahun.

Sementara mantan sang istri, berkasus dan sempat ditahan di Lapas Palopo. Saat di Lapas, pelaku sudah curiga jika sang istri masih sering berhubungan lewat chat dengan korban.

Namun pelaku mengaku masih sabar dan memaklumi.

“Setelah keluar dari penjara, korban pernah melarikan istri saya selama 4 hari 5 malam,” ujarnya.

Saat dibawa lari, Is sempat melapor ke polisi jika istrinya dibawa lari. Namun akhirnya sang istri masih pulang.

“Saat itu saya maafkan. Tapi dengan catatan jangan diulang. Saat itu, istri saya bersumpah, tidak akan mengulang, tapi nyatanya tetap diulang,” tandasnya.

Malam sebelum kejadian, pelaku merampas HP milik istrinya. Sebab ia curiga, melihat istrinya chat-chatan sambil ketawa-ketiwi.

“Saat saya rampas, dia kasi keluar akunnya, tapi saya tau sandinya. Saya buka chatnya, banyak percakapan yang membuat saya gelap mata,” kenangnya.

Ia mengatakan, setelah bebas dari Lapas, hasil asimilasi corona, istrinya memang sering komunikasi dengan korban, chat-chatan.

“Saat membaca chat-chat itu, saya mulai gelap mata dan mengambil badik. Lalu memancingnya datang ke kos,” bebernya.

Pelaku mengaku, dirinya sebenarnya menyesal, namun sakit hati itu membuatnya nekat. “Sebenarnya saya menyesal membunuh, tapi namanya juga sakit hati,” tandasnya.

Pelaku berpesan kepada istrinya dan perempuan lain, jika ada laki-laki berjuang mati-matian, jangan pernah dipermainkan. Sebab sakit hati itu tidak bisa ditahan.

“Saya berpesan kepada istri saya, besok-besok kalau ada yang berjuang, jangan dipermaini. Karena sakit hati tidak bisa ditahan,” pesannya.

Usai menikam korban, pelaku melarikan diri ke salah satu pondok kebun, di Gunung Kambing, Jalan Pongtiku, Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Di sanalah ia diringkus polisi.

Kini, pelaku tengah menjalani proses hukum di Mapolres Palopo.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini