Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Penerapan 5 Hari Belajar, Ini Penjelasan Kadisdik Luwu Utara

MASAMBA ,TEKAPE.co – Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, telah menerapkan uji coba 5 hari belajar ditingkat sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP).

Dimana 5 hari belajar tersebut hari Senin sampai Jumat, sedangkan hari Sabtu khusus SMP Kurikulum 2013 (K13)
lakukan kegiatan ekstrakurikuler dan bimbingan bagi siswa yang berprestasi serta Pramuka.

Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara Jasrum, mengatakan, sekolah yang telah menerapkan 5 hari sekolah sudah melakukan musyawarah dengan komite dan orangtua siswa.

“Jadi sekolah yang telah melaksankan 5 hari belajar itu sudah kesepakatan komite dan orang tua siswa, penerapan ini kan baru uji coba kalau diangkap layak kita lanjutkan dengan kedepankan asas musyawarah,” jelas Jasrum. Jumat 10 Agustus 2018.

Untuk itu, penerapan 5 hari belajar hanya dilaksanakan di beberapa sekolah yang dianggap mampu. Untuk SD masuk belajar masuk pukul 07.30 pulang pukul 13.20 wita sedangkan SMP masuk pukul 07.30 pulang 14.00 wita

“Jadi waktu untuk mengaji dan bermain masih ada” ucapnya.

“Sekolah yang terapkan uji coba 5 hari belajar telah memiliki sarana prasaran yang lengkap, seperti kantin dan musollah,” papar Jasrum. (jsm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini