Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pencemaran Nama Baik, Pengusaha Properti Siapkan Pengacara Melapor ke Polda Sulsel

Ansar, Pengusaha Properti asal Palopo.

PALOPO, TEKAPE.co – Salah seorang pengacara dari pengusaha properti di Kota Palopo akan melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Sulawesi Selatan.

Korbannya adalah Ansar. Sementara yang akan dilaporkan adalah ST, SS dan MM yang diketahui berdomilisi di Makassar.

Ansar mengatakan, telah menyiapkan pengacara untuk melaporkan ketiga warga Makassar itu ke Polda Sulsel karena mencemarkan nama baiknya melalui media sosial Instagram dengan tuduhan melakukan penipuan.

BACA JUGA:
Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Ansar Akan Laporkan 3 Akun Media Sosial

Menurutnya, ia tidak mengenal ketiga warga Makassar itu dan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh ketiganya.

“Saya telah memberikan waktu 1×24 jam untuk ketiganya melakukan permintaan maaf, tapi karena ketiganya tidak melakukan permintaan maaf itu, maka pengacara saya akan melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke Polda Sulsel,” kata Ansar, Sabtu 11 Juli 2020.

Sebelumnya, Ansar dituduh melakukan penipuan dengan menggelapkan uang kos milik teman ST yang berdomilisi di Makassar.

Dalam akun Instagramnya, ST telah menulis nama Ansar dan menyebarluaskan tulisan ‘Bantu up, bagi yang lihat ini orang atau kenal, tolong kembalikan uangnya temanku, dia sudah tipu uang kostnya temanku 2 juta. Mohon dibantu, bantu viralkan’. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini