Penangkaran Penyu di Morowali Diresmikan, Ini Bahayanya Konsumsi Daging Tukik
MOROWALI, TEKAPE.co – Salah satu biota terancam punah, penyu, banyak diburu warga Morowali untuk dimakan.
Untuk itu, Pemkab Morowali bersama SDC Morowali melakukan aksi Peduli Biota Terancam Punah, Tukik/Penyu, Rabu 4 Maret 2020.
Aksi itu juga sekaligus meresmikan Keberadaan Penangkaran Penyu di Desa Pulau Tiga, Kecamatan Menui Kepulauan.
Kepala Dinas Perikanan Morowali Drs Fajar, mengatakan, ini merupakan Kampanye Lingkungan, agar warga di Kabupaten Morowali, yang memang dikenal gemar konsumsi penyu, segera menghentikan berburu dan makan penyu.
“Kami sangat mendukung program konservasi ini dan akan terus bermitra bersama SDC dalam setiap kegiatan positif kedepannya, untuk mendukung program pemerintah daerah menuju Morowali Sejahtera Bersama,” ujarnya.
Camat Bungku Tengah, Moh Asfar, bersama rombongan kepala desa juga memberikan apresiasi terhadap kampanye itu.
Asfar, dalam sambutannya, menegaskan, untuk wilayah Kecamatan Bungku Tengah, pihaknya berharap agar seluruh masyarakat setop mengonsumi penyu, yang jelas dilarang UU, dengan ancaman hukuman miniman 1 tahun penjara, dan denda Rp200 juta.
Ketua Umum SDC Morowali, Kasmudin, juga berharap kedepan seluruh masyarakat Morowali, agar tidak mengonsumi penyu.
Sebab, selain dilarang, penyu juga dapat membahayakan tubuh.
Ia menjelaskan, Hasil survei yang didukung Conservation International (CI) juga disampaikan Dosen Biologi Kelautan dan Konservasi, Universitas Papua Barat, telah menemukan bahwa kandungan terdapat logam berat pada daging dan telur penyu.
“Ada 8 kandungan zat berbahaya pada telur penyu tersebut antara lain merkuri, kadmium, arsen, timah, seng, mangaan, besi dan tembaga,” terangnya.
Mengonsumsi telur penyu juga berbahaya bagi kesehatan, karena berdampak pada gangguan syaraf, penyakit ginjal, kanker hati, serta pengaruh pada kehamilan dan janin.
Akhir acara Kepala Desa Pulau Tiga, Koordinator Pengawas Kader Konservasi Ahyar mewakili seluruh Pemerintah Desa Kecamatan Menui Kepulauan mengucapkan terima kasih, atas apresiasi Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kelautan Perikanan Daerah, Camat Bungku Tengah, Kepala Desa se Kecamatan Bungku Tengah, yang telah berpartisipasi dan turut mendukung giat pelepas liaran tukik/penyu, sekaligus meresmikan Keberadaan Penangkaran Penyu di Desa Pulau Tiga.
“Terimakasih khusus buat Pelaksana teknis Adik- adik SDC yang sangat saya banggakan, yang telah mampu memikirkan inovasi perubahan revolusi mental seluruh masyarakat Morowali akan pentingnya menjaga Lingkungan Konservasi,” ujarnya.
Semoga aksi kampanye kecil ini mampu memberikan kesadaran kepada seluruh warga untuk bersama terus menjaga serta melestarikan bioata laut dilindungi dan terancam punah.
“Juga menjadi amal jariyah bagi kita semua yang terus peduli terhadap lingkungan dan makhluk hidup lainya,” ujarnya.
Penyu Sisik :
Ilmiah : (Eretmovhelys imbricate)
Tim monitoring & Identifikasi : SDC Morowali
Status : Dilindungi (PP 7/99) Appendiks : CITES
Critically Endangered ( IUCN 2008)
Habitat : Terestial (Pantai Berpasir) dan Laut
Ciri : Tempurung cekung tanpa alur memanjang, sisik besar, 4 sisik Coastal (Tepi), 2 pasang sisik muka.
Sebaran : beberapa Laut di Wilayah Kepulauan indonesia.
Lokasi : Desa Pulau Tiga, Kec Menui Kepulauan Kabupaten Morowali, Sulteng.
Tinggalkan Balasan