Penampakan Mesin Diduga untuk Mencetak Uang Palsu di UIN Makassar
MAKASSAR, TEKAPE.co – Polisi telah menetapkan 15 tersangka kasus uang palsu di Kampaus II di UIN Alauddin Makassar.
Selain itu, polisi juga menyita mesin cetak yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
“Barang bukti yang diamankan berupa mesin cetak dan alat potong,” ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak, Senin 16 Desember 2024.
BACA JUGA: Polres Gowa Bongkar Peredaran Uang Palsu Ratusan Juta
Rheonald mengaku belum mengetahui jenis dan spesifikasi mesin cetak tersebut. Menurutnya, penyidik masih berkoordinasi dengan ahli.
“Kami masih mempertanyakan sama ahli (soal mesin cetak uang palsu). Makanya saya belum menyampaikan rilis yang lengkap,” katanya.
Mesin cetak tersebut disita polisi dari Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar.
Selain mesin cetak raksasa, penyidik juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 446 juta yang diduga palsu.
“Rp 446.700.000 barang bukti yang kami temukan di dalam salah satu kampus tersebut, pecahan Rp 100 ribu,” pungkasunya. (Rid)
Tinggalkan Balasan