Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemuda di Palopo Aniaya Seorang Remaja, Pelaku: Dia Chat Sepupuku

RN (27), pelaku penganiayaan yang diamankan Resmob Polsek Wara Resor Palopo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Aksi penganiayaan terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Sabtu 19 Februari 2022 lalu.

Seorang pemuda berinisial RN (27) warga Kelurahan Dangerakko, menganiaya seorang remaja.

Korban berinisial VD (18) warga kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

BACA JUGA:
Diduga Jual Siswi SMP, Warga Walmas Diringkus Polres Palopo, Pelaku Masih Buron

Penganiayaan itu lantaran pelaku tidak senang korban mengirim chat ke sepupu perempuannya.

Tak terima dengan itu, pelaku kemudian mendatangi korban saat sedang bermain game diatas motornya.

Pelaku kemudian menganiaya korban.

Panit Ops Polsek Wara Iptu A. Akbar mengatakan, Tim Resmob Polsek Wara yang dipimpin Ipda Gunawan mengamankan pelaku di rumahnya di Kelurahan Dangerakko.

“Setelah menerima laporan korban, tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya ,” katanya, Kamis 14 April 2022.

Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Wara untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya terhadap korban,” pungkasnya.

(rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini