Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemkot Palopo Tak Sanggup Laksanakan PSU, DPR Soroti Kinerja KPU

Tangkapan layar paparan Kementerian Dalam Negeri dalam rapat dengar pendapat DPR RI dengan KPU dan Bawaslu di Gedung DPR RI, Kamis (27/2/2025).

PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menyatakan tidak sanggup melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung DPR RI, Kamis (27/2/2025).

Palopo menjadi salah satu dari 18 daerah yang menyatakan ketidaksanggupan dalam menyelenggarakan PSU.

Anggota Komisi II DPR RI, Dedy Sitorus, menyoroti kinerja KPU yang dinilai ceroboh dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ia menegaskan bahwa keteledoran KPU berujung pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan Pilkada ulang di sejumlah daerah.

Dedy meminta KPU bertanggung jawab atas situasi ini, mengingat pelaksanaan Pilkada ulang akan membebani anggaran negara.

Sementara itu, pemerintah tengah berupaya melakukan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.

“KPU harus bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi. Pilkada ulang tentu membutuhkan anggaran besar, sementara pemerintah saat ini sedang gencar melakukan efisiensi,” tegas Dedy.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini