Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemkab Morowali Tetapkan Yayasan Sanggar Seni Sampelaa sebagai Mitra KIM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Daerah menetapkan Yayasan Sanggar Seni Sampelaa sebagai mitra Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Morowali. (ist)

MOROWALI, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Daerah menetapkan Yayasan Sanggar Seni Sampelaa sebagai mitra Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Morowali. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) pada Jumat (31/01/2025) pagi.

Kegiatan penandatanganan SK berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfo-SP, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo-SP, Badiuz Zaman, ST., MT., Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Albakarah Firmansyah, S.Sos., Ketua KIM Yayasan Sanggar Seni Sampelaa, Asbaruddin Dg. Patolla, serta Sobri Labinta.

Kabid IKP, Albakarah Firmansyah, menyampaikan bahwa KIM berperan sebagai entitas layanan publik yang dikelola oleh masyarakat untuk masyarakat. Keberadaan KIM menjadi elemen penting dalam memperkuat komunikasi publik serta memberdayakan masyarakat di tingkat desa.

“KIM juga dapat menjadi wadah aspirasi masyarakat desa untuk disampaikan kepada pemerintah daerah. Dengan adanya KIM, akses informasi yang dibutuhkan masyarakat semakin terbuka dan mudah dijangkau,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo-SP, Badiuz Zaman, menekankan pentingnya peran KIM sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penyebarluasan informasi secara efektif ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

“Ke depan, kolaborasi yang erat sangat dibutuhkan, terutama dalam program-program dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Diharapkan Yayasan Sanggar Seni Sampelaa mampu mengkoordinasikan serta mendorong pengembangan KIM di desa-desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar KIM terus berkomitmen dalam menyebarluaskan informasi yang akurat, bermanfaat, dan bernilai guna bagi komunitas maupun masyarakat sekitar.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan SK Penetapan serta sesi foto bersama sebagai simbolisasi kerja sama antara pemerintah daerah dan Yayasan Sanggar Seni Sampelaa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini