Pemkab Morowali Gelar Gala Dinner Sambut Rakerda Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah 2025
MOROWALI, TEKAPE.co – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Morowali menggelar acara Gala Dinner pada Senin malam, 16 Juni 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Morowali dan menjadi ajang silaturahmi serta apresiasi bagi seluruh peserta Rakerda.
Acara ini dihadiri oleh para Kepala Bagian Hukum dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Morowali, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Suasana Gala Dinner berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, memperkuat semangat kebersamaan dalam mendukung pembangunan hukum di daerah.
Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, yang juga membawahi urusan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Morowali, hadir mewakili Bupati Morowali.
Dalam sambutannya, Iriane Iliyas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir di Morowali.
“Melalui Rakerda ini, kita berharap lahirnya komitmen bersama untuk memperkuat kualitas regulasi daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional serta mendukung pembangunan di daerah masing-masing,” ujar Iriane Iliyas.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarbagian hukum dalam menyusun produk hukum daerah yang responsif, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain jamuan makan malam, para tamu disuguhi pertunjukan seni dan budaya lokal khas Morowali, yang mencerminkan kekayaan tradisi dan potensi daerah.
Kegiatan ini menjadi pembuka yang hangat dalam rangkaian Rakerda yang akan berlangsung selama dua hari ke depan.
Agenda utama Rakerda meliputi:
Evaluasi produk hukum daerah:
Penyelarasan regulasi dengan kebijakan nasional;
Penguatan kapasitas aparatur hukum di wilayah Sulawesi Tengah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terwujud koordinasi yang lebih kuat antar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan daerah dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan hukum di Sulawesi Tengah.(*)
Tinggalkan Balasan