Pemkab Luwu Utara Perjelas Batas Desa
MASAMBA, TEKAPE.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar workshop tentang implementasi Permendagri Nomor 45 Tahun 2018 di Aula Kantor Bappeda, Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kepala Bappeda Luwu Utara, Rusydi Rasyid menuturkan, workshop tersebut bagian dari upaya mengimplementasikan Permendagri tentang penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan secara menyeluruh.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan dengan memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa,” ujar Rusydi, Kamis 1 Maret 2018.
Sementara Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam sambutannya, menyampaikan penataan administrasi desa dan performa agraria menjadi suatu hal yang sangat penting untuk penyelesaian konflik.
“Penegasan dan penetapan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan dengan memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa yang memenuhi aspek teknis,” kata Indah Putri.
Indah Putri juga menyampaikan penegasan batas desa bukan semata-mata menyelesaikan batas administrasi desa akan tetapi lebih penting yang lebih menyusun tata ruang desa.
“Agar setiap desa memiliki dasar yang kuat dalam melakukan perencanaan pembangunan desa,” ujarnya.
Diakhir kegiatan Indah Putri menerima ucapan terimakasih atas partisipasi dan dukungan dalam project MCA-Indonesia untuk konsorsium LEI dalam bentuk cendramata. (an)
Tinggalkan Balasan