Pemesanan Surat Suara PSU Palopo Masih Menunggu Finalisasi Logistik
MAKASSAR, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum melakukan pemesanan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo.
Meskipun terjadi perubahan pada salah satu pasangan calon, sejumlah faktor masih menjadi pertimbangan sebelum proses pencetakan dimulai.
Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Marzuki Kadir, mengungkapkan bahwa meski surat suara belum dipesan, perhitungan kebutuhan logistik telah diselesaikan.
BACA JUGA: Calon Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin Daud Dilaporkan ke Bawaslu
“Saat ini, pemesanan surat suara memang belum dilakukan, tetapi jumlah logistik yang diperlukan sudah kami hitung,” ujarnya, Selasa, 25 Maret 2025.
Menurut Marzuki, jumlah logistik yang akan digunakan dalam PSU tetap mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sama seperti saat Pilkada Serentak 2024.
Tidak ada perubahan dalam jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), hanya ada perbedaan pada salah satu pasangan calon yang sebelumnya berada di nomor urut 4 dan kini didiskualifikasi.
BACA JUGA: KPU Palopo Tetapkan Pasangan Calon, PSU Dijadwalkan 24 Mei 2025
Ia juga memastikan bahwa kebutuhan lain seperti sertifikat, formulir, dan dokumen pendukung telah dicatat sesuai dengan aturan yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Begitu seluruh persiapan logistik lainnya tuntas, KPU akan segera melakukan pemesanan surat suara. Dengan kesiapan yang matang, kami berharap PSU Palopo dapat berjalan sesuai jadwal dan tanpa kendala berarti,” kata Marzuki.(*)
Tinggalkan Balasan