Pemda Morut Siap Kucurkan Rp 1 Miliar Tiap Desa, Sekretaris Dirjen Bina Pemdes: Bupati Patut Diapresiasi
MAKASSAR, TEKAPE.co – Kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut) untuk mengucurkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 1 milyar setiap desa dinilai sebagai keputusan yang luar biasa dan patut diapresiasi.
“Ini kebijakan yang luar biasa. Kalau bupatinya tidak memperhatikan pembangunan desa, tidak mungkin ada kebijakan seperti ini,” tegas Sekretaris Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Dr. Paudah M.Si.
Penegasan itu disampaikan saat memberi sambutan sekaligus membuka Pelatihan Teknis Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Desa Kabupaten Morowali Utara di Hotel Grand Asia Makassar, Kamis malam (23/5/2024).
Acara tersebut dihadiri Bupati Morut Delis Julkarson Hehi, Direktur Operasional Pusat Konsultasi Pemerintahan Desa (PKPD), Amiruddin Muhammad, anggota DPRD Morut Djon Fikles Pehopu, Kadis PMD Morut Andi Parenrengi, para pimpinan OPD, Sraf Ahli, Asisten di lingkup Pemda Morut, para Camat, kepala desa dan perangkat desa se Kabupaten Morowali Utara.
Menurut Dr. Paudah, berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tendang Desa, terdapat tujuh sumber pendapatan yakni Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD) dari APBN, Bagian dari hasil pajak dan retribusi Kabupaten/Kota, Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD, Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi/Kabupaten/Kota, hibah dan sumbangan yang tidak mengikat.
Khusus bantuan keuangan, lanjutnya, sangat tergantung dari kebijakan lokal pemerintah daerah setempat karena bantuan tersebut berasal dari APBD. Artinya bupati sangat menentukan kebijakan ini.
“Saya tegaskan beruntunglah desa di Morut dapat perhatian besar dari bupati Anda semua. Tidak semua desa di Indonesia yang bisa melakukan kebijakan seperti ini,” tambah Sekretaris Dirjen Bina Pemerintahan Desa yang disambut aplaus semua peserta pelatihan.
Pada kesempatan tersebut ia juga secara khusus menjelaskan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang antara lain mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Menyinggung tentang pelatihan ini, ia menguraikan dengan kemajuan teknologi saat ini, maka diperlukan pengelolaan tata pemerintahan dan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
“Semua aparat dari tingkat pusat sampai ke desa harus mengikuti dan beradaptasi dengan kemajuan dan keterbukaan. Dengan demikian pelatihan ini sangat penting,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Morut Delis Julkarson Hehi menyampaikan terima kasih kepada Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Pusat Konsultasi Pemerintahan Desa (PKPD), dan Dinas PMD Morut yang menyelenggarakan pelatihan ini.
Bupati mengharapkan agar kegiatan pelatihan ini akan semakin melengkapi pengetahuan para kepala desa , sekdes, bendahara, dan perangkat desa lainnya dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.
“Pemda Morut saat ini fokus pada pembangunan desa, karena dalam pemahaman kami kemajuan kabupaten sangat ditentukan oleh kemajuan dan perkembangan desa,” jelasnya
Karena itu pula, Pemda Morut sejak tahun 2022 mengucurkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 300 juta setiap desa, diluar dana ADD dan DD. Dan untuk tahun depan (2025), dana BKK tersebut akan dinaikkan menjadi Rp 1 milyar setiap desa.
“Peraturan Bupati (Perbup) tentang dana BKK ini sebesar Rp 1 milyar setiap desa se Kabupaten Morowali Utara sedang dirampungkan. Ini komitmen kami untuk pembangunan dan kemajuan desa,” ujar Bupati Delis.
Dalam perencanaan awal, dana BKK sebesar Rp 1 milyar tersebut dialokasikan 70 persen untuk pembangunan infrastruktur desa, 20 persen untuk pemberdayaan masyarakat desa, 5 persen untuk peningkatan kapasitas perangkat desa dan 5 persen untuk perlindungan ketenagakerjaan dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa.
“Untuk itulah saya harapkan kepada semua kepala desa dan perangkat desa, agar kepercayaan yang diberikan kepada bapak/ibu sekalian jangan disia-siakan,” tambahnya.
Secara garis besar Bupati Delis juga mengungkapkan berbagai capaian program selama pemerintahan Bupati dan Wabup Morut berjalan.
Kemajuan itu di antaranya pertumbuhan ekonomi Morut tertinggi kedua di Indonesia, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) meningkat 100 persen, angka kemiskinan menurun, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat, angka pengangguran menurun, dan berbagai capaian lainnya.
“Saya ucapkan banyak terima kasih. Capaian ini bukan prestasi bupati dan Wabup semata. Ini capaian kita semua. Dan saya ingin ingatkan bahwa OR kura masih banyak yang harus dituntaskan. Mari kita sinergi dan kerjasama untuk membangun Morut yang tercinta ini,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Morut Charles Natanael Toha melaporkan kegiatan pelatihan ini berlangsung tanggal 23-26 Mei 2024, diikuti 340 peserta yang terdiri dari Dinas PMD, para camat, kepala desa, dan perangkat desa se Kabupaten Morowali Utara.
Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan desa tentang pengelolaan keuangan desa, serta meningkatkan keterampilan praktis dalam penyusunan APBDes, akutansi dan pelaporan keuangan desa. (MCD/Ale/Ryo/Fid )
Tinggalkan Balasan