Pemangkasan Anggaran Pusat, Dua Proyek Jalan di Sulsel Batal Dikerjakan
MAKASSAR, TEKAPE.co – Kebijakan pemangkasan anggaran dana transfer pusat ke daerah berdampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Salah satu dampaknya adalah pembatalan pengerjaan dua ruas jalan di Kabupaten Wajo dan Luwu Timur akibat pemotongan anggaran.
Salah satu sumber dana yang dipangkas adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dengan total pemotongan mencapai Rp87,153 miliar.
DAK fisik selama ini menjadi salah satu sumber utama pendanaan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, irigasi, dan rehabilitasi sekolah.
Akibat pemangkasan ini, rencana pembangunan ruas jalan Solo–Paneki–Kulampu di Kabupaten Wajo batal dilaksanakan pada tahun ini.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Astina Abbas, mengungkapkan bahwa proyek tersebut sebelumnya telah disetujui oleh pemerintah pusat. Namun, karena adanya kebijakan efisiensi anggaran, proyek senilai Rp18 miliar itu akhirnya dibatalkan.
“Kalau tidak salah, anggarannya Rp18 miliar. Karena ada efisiensi, pembangunannya batal dilakukan,” ujar Astina, Rabu (13/2/2025).
Selain itu, proyek pengerjaan ruas jalan Ussu–Nuha di Kabupaten Luwu Timur juga turut terdampak. Namun, proyek ini tidak bersumber dari DAK melainkan dari Dana Hibah Sawit yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, dana hibah tersebut turut mengalami pemangkasan, sehingga proyek senilai Rp3 miliar itu tidak dapat dilanjutkan.
“Hibah sawit juga terkena efisiensi anggaran, proyek Ussu–Nuha yang nilainya Rp3 miliar akhirnya batal,” jelas Astina.
Pemerintah pusat telah menetapkan pemangkasan anggaran transfer ke daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kebijakan ini mencakup pemangkasan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,5 triliun.
Sebelumnya, dana transfer ke Sulsel berjumlah Rp4,9 triliun, dengan rincian alokasi sebagai berikut:
Dana Alokasi Umum (DAU): Rp3,280 triliun
Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp1,615 triliun
Insentif: Rp30,573 miliar
Namun, setelah pemangkasan, total dana transfer ke Sulsel berkurang menjadi Rp4,7 triliun. Rinciannya:
DAU menjadi Rp3,226 triliun (terpangkas Rp25,061 miliar)
DAK menyusut menjadi Rp1,528 triliun (terpangkas Rp87,153 miliar)
Pemangkasan anggaran ini berimbas langsung pada berbagai proyek infrastruktur di Sulsel, termasuk pembangunan jalan yang sebelumnya telah direncanakan.
Dengan pemotongan anggaran yang cukup signifikan, Pemprov Sulsel perlu melakukan penyesuaian dalam perencanaan pembangunan.
Berkurangnya DAK fisik berpotensi menunda berbagai proyek infrastruktur yang telah dirancang, mulai dari perbaikan jalan hingga pembangunan fasilitas pendidikan dan irigasi.
Pemerintah daerah pun diharapkan dapat mencari solusi alternatif, baik melalui efisiensi anggaran daerah maupun menjajaki sumber pendanaan lain untuk memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. (Rid)
Tinggalkan Balasan