Pelaku yang Bogem Anggota DPRD Lutra Yusuf Paembonan Hingga Bonyok Menyerahkan Diri, Ini Motifnya.
LUTRA, TEKAPE.co – Pelaku yang menganiaya Anggota DPRD Luwu Utara (Lutra), Yusuf Paembonan diamankan polisi, Senin 3 Juli 2023.
Adalah Muhammad Jumat (50), diamankan polisi setelah menyerahkan diri ke Pemerintah Desa Lembang-lembang, Kecamatan Baebunta, Lutra.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddy Titalepta saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri.
BACA JUGA:
Anggota DPRD Lutra Yusuf Paembonan Bonyok Dianiaya, Pingsan Hingga Dilarikan ke RS
“Benar, pelaku menyerahkan diri dan sudah diamankan di Polres Luwu Utara,” ujar Joddy, Selasa 4 Juli 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku menganiaya politisi Partai Persatuan Indonesai itu karena kesal setelah bersengketa lahan perkebunan dengan korban.
“Pelaku kesal setelah lahan perkebunannya diterobos oleh korban,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Mucikari Jual Siswi SMP Jadi Pemuas Nafsu di Parepare, Patok Tarif Rp 300 Ribu Sekali Kencan
Joddy mengatakan, pelaku merasa dicurangi setelah korban dianggap menentukan batas di luar dari kesepakatan. Pelaku merasa tanahnya diambil.
“Korban dianggap melebihi dari batas yang sudah disepakati, sehingga menurut pelaku tanah miliknya juga ikut diambil oleh korban,”terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 352 KUHP tentang tindak pidanan penganiayaan.
BACA JUGA:
Enam Remaja di Makassar Ditangkap Bawa Ganja, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi
“Ancaman hukumannya masikmal 5 tahun,” pungkasnya.
Yusuf Paembonan mengutarakan dirinya memang telah membeli tanah milik istri Muhammad Jumat seluas 1 hektare (ha) pada 2022 lalu. Namun saat menentukan batas, Jumat merasa keberatan.
“Saya beli tanah istrinya tahun lalu itu luasnya 1 hektare. Waktu menentukan batas, dia keberatan mengira saya menerobos padahal yang saya tentukan itu sesuai ukuran tanah saya beli dari istrinya,” tuturnya.
Dia pun tidak menyangka persoalan tersebut membuat Muhammad Jumat memendam amarah dan melakukan penganiayaan terhadapnya. Menurut dia, persoalan tersebut sudah lama selesai.
“Ini persoalan sudah lama selesai, jadi karena dia keberatan makanya saya tanya istrinya dan ada solusi yang diberikan. Saya tidak menyangka dia masih pendam marahnya sampai aniaya saya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Yusuf Paembonan dianiaya hingga bonyok dan pingsan.
Politisi Partai Persatuan Indonesai ini dianiaya di Desa Lembang-lembang, Kecamatan Baebunta Selatan, Lutra pada Minggu 2 Juli 2023 sore.
Yusuf Paembonan, pingsan akibat penganiayaan itu, ia baru sadarkan diri saat dievakuasi di rumah warga. (rindu)
Tinggalkan Balasan