Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pelaku Penganiayaan Pakai Parang di Palopo Diringkus, Begini Kronologinya

Ilustrasi. (net)

PALOPO, TEKAPE.co – Polsek Wara Selatan, Palopo, menangkap seorang pria yang diduga terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, (14/12/2025) malam.

Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan, Ipda Rusman mengatakan, pelaku M Nur (46), diamankan sekira pukul 23.00 Wita di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar Bakso Fadil, Kelurahan Takkalala.

BACA JUGA: Pembalap Asal Sulsel Meninggal di Sumatera Cup Prix, Polisi Akan Periksa Panitia

Peristiwa penganiayaan itu terjadi beberapa jam sebelumnya di lokasi yang sama.

Saat itu korban, Agus, sedang berada di depan sebuah warung bakso.

Pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan melontarkan pertanyaan bernada provokatif mengenai seseorang yang dicari.

BACA JUGA: Puting Beliung Terjang Pancana Barru, 10 Rumah Warga Rusak

Situasi kemudian memanas. Korban sempat mengambil benda tajam berbentuk taji dari jok sepeda motornya.

Pelaku lalu menuju rumah seorang warga bernama Sapri, namun korban terus mengikuti.

Pemilik rumah sempat berupaya meredakan ketegangan dengan meminta korban meninggalkan lokasi.

Namun, sesaat setelah pelaku hendak keluar dari rumah tersebut, korban kembali mendekat.

Pelaku kemudian mengambil sebilah parang dan menantang korban.

Saat korban mendekat, pelaku langsung mengayunkan parang dan mengenai tangan kiri korban hingga menyebabkan luka terbuka.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan pelaku.

Tim Reskrim Polsek Wara Selatan, bergerak cepat dan mengamankan pelaku di Jalan Jenderal Sudirman, Palopo.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan awal,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki.

Menurut dia, pelaku kini ditahan di Polsek Wara Selatan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Marsuki menegaskan kepolisian akan menindak tegas setiap tindak kekerasan.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Palopo,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini