oleh

Pelaku Pencurian di SMK 4 Palopo Diringkus di Luwu Timur

PALOPO, TEKAPE.co – Resmob Polres Palopo di backup Resmob Polres Luwu Timur menangkap pelaku tindak pidana kasus pencuria dan pemberatan (Curat) di Wonokerto, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku Jusriadi alias Jus, (34) warga Desa Mario, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

“Pelaku mencuri sejumlah barang elektronik milik SMK 4 Palopo, Minggu 5 Januari 2020 lalu. Barang ia curi adalah empat salon, dua vremitri atau pengatur suara, satu kulitserbas, dua power, dua proyektor, dua laptop dan satu mixerpower,” kata Ardy, Selasa 28 Januari 2019.

Penangkapan itu berawal saat pelaku akan menjual proyektor di Kecamatan Wotu.

“Mendapatkan informasi, tim Resmob Polres di backup Resmob Polres Lutim mengamankan pelaku di Tomoni Timur,” terang Ardy.

Dari keterangan pelaku, lanjut Ardy, proyektor yang akan dia jual adalah milik SMK 4 Palopo.

“Selain mengamankan pelaku juga menyita barang curian lainnya dari rumah pelaku di Desa Mario, Kecamatan Malangke,” ungkapnya. (usman)



RajaBackLink.com

Komentar