Pelaku Pencabulan di Telluwanua Dicokok Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pria paruh baya di Kota Palopo, Sulawesi Selatan yang sempat buron akhirnya dibekuk polisi di Jalan Ahmad Razak.
Ahmad Syahi Ruddin alias Aco Ribbo (45) menjadi buruan polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawa umur
Ulah bejat Ahmad dilakukan terhadap M (14) pada 2 Maret 2020 lalu di Kecamatan Telluwanua.
BACA JUGA:
Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polsek Wara
“Sudah lama dicari namun pelaku melarikan diri. Tadi pagi baru terlihat, kita buntuti dari Walenrang sampai di Pajalesang. Tim Polsek Telluwanua meminta Tim Resmob Polres untuk membantu mengamankan pelaku,” Kata Kapolsek Telluwanua, Iptu Idris, Kamis 22 Oktober 2020.
Pelaku melakukan aksi bejatnya saat melihat korban sedang mengembala sapi. pelaku kemudian memanggil korban, menarik korban ke semak-semak. Pelaku sempat mencium dan meraba dada korban, namun korban berhasil kabur.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Telluwanua untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (rindhu)
Tinggalkan Balasan