Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pelaku Curanmor di Bontobahari Ditangkap di Maros, Sempat Coba Bobol Celengan Masjid

Petugas Tim Resmob Polres Bulukumba mengamankan pelaku curanmor SD alias Ceceng beserta barang bukti sepeda motor Yamaha NMAX di Mapolsek Bontobahari, setelah ditangkap di Kabupaten Maros. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Tim Resmob Polres Bulukumba membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba.

Pelaku ditangkap di Kabupaten Maros pada Rabu (24/12/2025) malam, skira pukul 22.00 Wita.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muhammad Usman.

BACA JUGA: Diduga Alihkan Solar Subsidi ke Industri, Armada PT Harmoni Solusi Energi Jadi Sorotan

Polisi mengamankan SD alias Ceceng (35), seorang petani yang berdomisili di Dusun Kampung Baru, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Bulukumba.

Kasus ini bermula pada Selasa, 25 Maret 2025, pukul 11.30 Wita, di Kampung Batu Mesu, Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari.

Korban, perempuan berinisial AA (42), seorang ASN, kehilangan sepeda motor yang diparkir di halaman rumahnya.

BACA JUGA: Polisi Tetap Selidiki Dugaan Aborsi di Palopo Meski Laporan Awal Dicabut

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali menjelaskan, sebelum mencuri sepeda motor, pelaku sempat mencoba membobol celengan Masjid Nurul Hasanah Sapolohe.

Aksi tersebut diketahui penjaga masjid sehingga pelaku melarikan diri.

“Pelaku kemudian menuju rumah korban dan melihat sepeda motor terparkir dengan kunci masih terpasang.”

“Saat korban keluar rumah, motor tersebut sudah dibawa kabur,” kata Muhammad Ali.

Korban lalu melapor ke Polsek Bontobahari.

Polisi melakukan penyelidikan intensif hingga beberapa bulan sebelum akhirnya mengidentifikasi identitas dan lokasi pelaku.

“Keberadaan pelaku kami ketahui berada di Kabupaten Maros,” ujar Muhammad Ali.

Resmob Polres Bulukumba, kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Maros.

Pelaku ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang telah diubah warnanya.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Bulukumba dan diserahkan ke Polsek Bontobahari untuk menjalani proses hukum.

Dalam pemeriksaan awal, SD mengakui telah mencuri sepeda motor korban.

Ia juga mengaku kerap membobol celengan masjid di sejumlah daerah, seperti Sinjai, Bantaeng, Pangkep, Maros, hingga Kota Makassar.

Uang hasil kejahatan tersebut, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bontobahari untuk penyidikan lebih lanjut.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini