Patuhi Aturan KPU, TIM Pemenangan Ome-BISA Cabut Atribut Peraga dan Branding Kendaraan
PALOPO, TEKAPE.co – Dengan mentaati aturan KPU, Tim Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo, Ahkmad Syarifuddin Daud dan Budi Sada (Ome-Bisa) menurunkan atribut peraga dan mencabut semua branding yang terpasang di sejumlah kendaraan.
LO pasangan Ome-Bisa, Resky Azis, mengatakan bahwa pencabutan atribut peraga dan branding yang terpasang di sejumlah kendaraan Tim Ome-Bisa untuk mengikuti asas Pemilukada sesuai Peratuaran KPU (P-KPU) yang hanya bisa memasang atribut yang sudah disepakati oleh pihak KPU.
BACA JUGA: Kenal di FB Penerjun Payung Langsung Lamar Sang Kekasih di Tengan Lapangan Palopo
“Untuk mengikuti asas dan aturan kami menurunkan dan mencabut semua atribut menyangkut pasangan calon Ome-Bisa,” kata Rezky, Kamis 15 Februari 2018.
Pencabutan itu, lanjut Rezky, dilakukan sesuai kesepakatan dengan pihak KPU, Panwaslu, Polres, Kodim, Satpol PP serta LO pasangan calon, semua atribut pasangan calon baik berupa baliho, banner, maupun branding yang ada di kendaraan harus diturunkan dan dicabut.
Langkah yang diambil oleh tim pemenangan Ome-Bisa dinilai telah mencerminkan taat asas dan aturan sesuai yang sudah tertuang dalam peraturan PKPU. Diketahui, Kamis 15 Februari hari ini telah masuk tahapan kampanye pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Palopo 2018. (rin)
Tinggalkan Balasan