Pasien BPJS di Palopo Mulai Wajib Fingerprint di Empat Poli
PALOPO, TEKAPE.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Palopo telah menerapkan aturan bagi peserta yang berobat di 4 poli di rumah sakit mitra BPJS kesehatan.
“Pasien kini wajib rekam sidik jari (fingerprint) sebelum berobat,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Kota Palopo, Syukur, Senin 24 Juni 2019.
Kebijakan tersebut hanya berlaku di empat poli, yakni di poli hemodialisa (HD), mata, jantung, dan rehabilitasi medik.
“Untuk poli HD sudah berlaku sejak 2018, dan diperlukan ke poli lain mulai 1 Mei 2019,” tambahnya.
Ia juga menerangkan, fasilitas untuk melakukan Fingerprint kini telah terpasang di beberapa rumah sakit dan klinik di Luwu Raya.
Fasilitas kesehatan yang siap menerapkan fingerprint yakni RS Batara Guru, RS HIkmah Sejahtera, RS Atmedika, RS St. Madyang RS Mega Buana, Klinik Mitra Husada Klinik Mata Ainin, RS Mujiasyah, RSUD Sawerigading, RS Andi Djemma, RS Ilagaligo Wotu.
“Perluasan pemasangan Perekaman Sidik jari direncanakan secara bertahap,” terangnya.
Rencananya, pemberlakuan fingerprint ini akan dilakukan secara bertahap, termasuk layanan rujukan dan rawat inap.
Diketahui, kebijakan fingerprint diadakan agar bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan rumah sakit pada pasien. (ise)
Tinggalkan Balasan