Paripurna DPRD Lutim Dihadiri Wabup Puspa, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Ranperda Strategis
MALILI, TEKAPE.co – Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim, Rabu (18/02/2026).
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Ketiga Ranperda itu meliputi Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, serta Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu Timur (RP3KP) Tahun 2025–2045.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua DPRD Jihadin Peruge dan Harisah Suarjo.
Dalam forum tersebut, lima fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing.
Kelima fraksi yang menyampaikan pandangan yakni Fraksi Partai NasDem melalui Muhammad Iwan, Fraksi Partai Gerakan Persatuan Rakyat oleh Rusdi Layong, Fraksi Partai Golkar oleh Wahidin Wahid, Fraksi PDI Perjuangan oleh Andi Ahmad, serta Fraksi PAN melalui Yusuf Pombatu.
Wakil Bupati Puspawati Husler mengatakan, berbagai masukan, kritik, serta rekomendasi yang disampaikan fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam penyempurnaan substansi ketiga Ranperda tersebut.
“Pandangan umum fraksi merupakan bagian dari proses pembahasan yang sangat strategis. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi agar Ranperda yang disusun semakin komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Puspa usai mengikuti sidang.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyampaikan bahwa agenda paripurna selanjutnya akan berfokus pada penyampaian jawaban Bupati Luwu Timur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai tahapan lanjutan pembahasan Ranperda.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari mekanisme pembentukan regulasi daerah guna mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur. (*)




Tinggalkan Balasan