Palopo tak Berlakukan Seruan ‘Lockdown’ 3 Hari
PALOPO, TEKAPE.co – Juru Bicara Penanggulangan covid-19 Kota Palopo, dr Ishaq Iskandar tegaskan seruan berhenti total beraktifitas dan tidak keluar rumah selama 3 hari, tidak berlaku di Kota Palopo.
Hal ini dia tegaskan karena belum adanya surat resmi dari pemerintah dan gugus tugas nasional terkait pemberhentian total aktifitas selama 3 hari.
“Kalo Palopo tidak ji, tapi tetap kami imbau pada masyarakat untuk dirumahki saja le, tetap jaga jarak, jaga kebersihan dan jaga daya tahan tubuh,” ungkapnya, Kamis 9 April 2020.
Seruan yang beredar di media sosial ini menjadi perhatian seluruh masyarakat, selain dinilai baik bagi upaya pencegahan covid-19, juga bertepatan dengan tanggal merah sebagai peringatan wafatnya Yesus Kristus.
“Tanggal 10-12 kan hari libur, sehingga seruan itu juga merupakan upaya baik dalam mencegah covid-19,” terang salah seorang warga, Kecamatan Wara Timur, Ahmad.
Selain itu, di wilayah Luwu Raya sendiri, bupati Kabupaten Luwu, Basmin Mattayang telah memberlakukan seruan tersebut.
BACA JUGA:
VIDEO: Cegah Corona, Basmin Imbau Warga Luwu Untuk di Rumah Selama 3 Hari Kedepan
Basmin mengimbau agar masyarakat menggunakan waktunya berdiam diri dengan memperbanyak ibadah di rumah selama tiga hari berturut-turut, sejak tanggal 10 hingga 12 April mendatang.
Tidak hanya Kabupaten Luwu, Kota Kendari juga memberlakukan hal yang sama, melalui surat edaran yang ditanda tangani langsung Wali Kota Kendari, H Sulkarnain K, SE, ME. (bolang)
Tinggalkan Balasan