Orator Tunjuk Pj Wali Kota Palopo, Sebut Pergantian RT/RW Dipaksakan
PALOPO, TEKAPE.co – Ketua RT/RW unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin 28 Oktober 2024.
Mereka persoalkan peraturan wali kota (Perwal) Nomor 57 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
Seorang orator terlihat menunjuk-nunjuk Pejabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP di depan anggota DPRD Palopo.
Ia mengatakan, perwal tersebut terkesan dipaksakan.
Diketahui Pemkot Palopo rencana mengadakan pemilihan ulang Ketua RT/RW dan LPMK.
Koordinator aksi lapangan, Feriyanto meminta agar insentif ketua RT/RW yang menunggak selama 10 bulan dibayarkan.
“Kami hanya menuntut yang menjadi hak RT/RW,” katanya.
Pj Wali Kota Palopo, Firmanza mengatakan, belum dibayarnya insentif RT/RW yang menunggak selama 10 bulan imbas temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Insentif RT/RW tidak dapat dibayar karena legitimasinya tidak ada,” ungkap Firmanza.
“Insyaallah, akan dibayar, cuma kita cari dulu formulasinya. Kita sesuaikan perwali,” sambungnya.
Firmanza menegaskan, pembayaran tidak dapat dilakukan jika belum ada dasar aturannya.(*)
Tinggalkan Balasan