OPINI: Mengunggat Kebijakan Kampus di Tengah Pandemi Covid-19
Oleh: Aqidatul Izzah Hasrullah
(Kader IMM Makassar)
DAMPAK pandemi Virus Corona kini mulai sudah merambah ke dunia pendidikan. Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan seluruh lembaga pendidikan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan meluasnya penularan Virus Corona (Covid-19).
Mewabahnya Virus Corona Disease (Covid-19) di Indonesia membuat kepanikan bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah lalu mengambil langkah mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengimbau masyarakat untuk melakukan Physical Distancing dengan bekerja dirumah, membatasi aktivitas di ruang publik, dan sebagainya.
Menyikapi himbuan tersebut, Universitas Muhammadiyah Makassar mengeluarkan kebijakan pertama kali yang memutuskan kebijakan kewaspadaan dan upaya presensif pencegahan penyebaran virus covid-19 di lingkungan Universitas Muhammadiyah Makassar. Dengan melaksanakan pembelajaran daring atau secara online.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran rector Nomor: 277/05/C.5-11/111/41/2020
Setelah dikeluarkannya kebijakan tersebut oleh pimpinan kampus, mahasiswa maupun dosen, khususnya di Unismuh Makassar mencoba menerapkan pembelajaran secara online dengan menggunakan aplikasi yang tentunya dapat mendukung proses pembelajaran secara online. Dan tetap melakukan social distancing untuk memutus penyebaran virus.
Tidak lama dikeluarkannya himbauan rector mengenai kebijakan untuk melakukan pembelajaran secara online.
Pada 27 Maret 2020, Pimpinan kampus melakukan rapat secara online membahas mengenai perpanjangan waktu masa kuliah daring mahasiswa sebagai bentuk kewaspadaan dan upaya prefentif penyebaran virus corona.
Dan dikeluarkanlah himbauan rector nomor 280/05/C.5-II/III/41/2020, Berisi tentang perpanjangan pembelajaran daring hingga 14 hari kedepan, dimulai tanggal 28 Maret s.d 11 April 2020.
Selama 2 minggu mahasiswa dihimbau untuk tetap melaksanakan pembelajaran secara daring.
Ternyata langkah yang diambil oleh pimpinan kampus menuai banyak keresahan oleh mahasiswa. Pasalnya, pembelajaran online yang dilakukan selama ini tidak sesuai dengan eksptasi dan kebutuhan mahasiswa itu sendiri.
Disamping pembayaran BPP yang begitu mahal, mahasiswa harus mengeluarkan biaya lebih untuk membeli kouta internet Selama masa diterapkannya kebijakan untuk melakukan kuliah daring.
Akan tetapi, sebagian tenaga pengajar belum mahir dalam menggunakan aplikasi online sehingga kebutuhan mahasiswa itu sendiri tidak terpenuhi.
Mahasiswa menuntut agar pihak kampus memberikan subsidi kouta kepada seluruh mahasiswa Unismuh Makassar selama masa perkuliahan daring.
Pimpinan kampus tentu tidak tutup telinga ataupun mata mengenai penuntutan yang dilakukan oleh mahasiswa, sehingga kampus mengeluarkan kebijakan lagi mengenai pemotongan BPP sebesar Rp250.000 untuk semester depan dalam rangka pemenuhan subsidi kouta kepada seluruh mahasiswa Unismuh Makassar.
Tentu ini adalah kabar baik tetapi ternyata kebijakan ini mengalami kontroversi di kalangan mahasiswa, menjadi pembicaraan hangat karena mahasiswa meganggap pimpinan kampus setengah-setengah dalam mengeluarkan kebijakan.
Hal ini disangkut pautkan dengan isu pemilihan rector Unismuh Makassar yang akan dilaksanakan tahun ini.
Ini membuat mahasiswa berpendapat bahwasanya pimpinan terlalu sibuk dengan persiapan pemilihan rector sehingga kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekarang ini.
Pembayaran BPP semester ini juga tidak sepadan dengan apa yang didapat oleh mahasiswa sekarang ini. Dimana diketahui pembayaran BPP untuk menikmati fasilitas kampus dan pembayaran gaji pengajar, tetapi kenyataan nya itu tidak dinikmati oleh mahasiswa itu sendiri.
Pimpinan fakultas memberikan solusi dengan memotong biaya BPP untuk semester depan. Tentu ini bukan solusi terbaik untuk penyelesaian masalah yang dihadapi mahasiswa saat ini.
Sehingga Mahasiswa menuntut, untuk biaya BPP semester selanjutnya atau semester ganjil di gratiskan untuk setiap mahasiswa Unismuh Makassar.
Akan tetapi, saya berpendapat bahwa ini terlalu menstrim untuk dilakukan karena ada beberapa kebutuhan yang harus dibiayai oleh kampus dengan menggunakan tunjangan biaya BPP.
Sehingga kalaupun biaya BPP untuk semester depan tidak bisa di gratiskan seutuhnya, bisa dengan pembayaran setengah BPP untuk semester depan dengan catatan final dihilangkan untuk semester ini dan nilai seutuhnya dari tugas yang dikeluarkan oleh dosen selama ini.
Karena bisa dikatakan, ini memberikan keuntungan baik pihak kampus maupun mahasiswa itu sendiri.
Tidak hanya saya yang mengeluh soal ini, saya yakin sejumlah mahasiswa lain juga akan berpendapat mengenai ini.
Kebijakan yang dikeluarka tentu harus melihat dari kondisi mahasiswa saat ini.
Kebijakan pimpinan kampus mengenai pengurangan biaya BPP semester selanjutnya, tentu ini adalah kabar baik, tetapi bukan solusi terbaik untuk permasalahn saat ini. (*)
Tinggalkan Balasan