Ombudsman RI Akui Pelayanan Publik Mantap di Kota Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Ombudsman RI memberikan pengarhaan kepada Wali Kota Palopo HM Judas Amir, Selasa 5 Desember 2017, di Jakarta.
Palopo diberikan penghargaan dari Ombudsman Repuplik Indonesia (ORI) karena dinilai punya kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik di Kota Palopo. Palopo dinilai pelayanan publiknya mantap.
Penghargaan ini diserahkan langsung Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulin Rifai, SH, LL.M, PhD, kepada Walikota Palopo HM Judas Amir.
Penghargaan ini atas capain kinerja dalam pemenuhan komponen standar pelayanan publik sesuai dengan Undang – undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dengan jumlah 63 penilain produk layanan.
“Ini adalah salah satu bukti kalau kita sudah memberikan pelayanan yang baik di Kota Palopo, karena ini pengakuan dari Ombudsman Republik Indonesia,” ungkap Judas Amir.
Judas Amir menyebutkan, di Provinsi Sulawesi Selatan, Palopo, mendapat Kepatuhan Tinggi bersama dua daerah lainnya, yakni Kabupaten Bantaeng, Pinrang.
Turut hadir dalam penerimaan penghargaan Kepatuhan Tinggi Kabag Humas Eka Sukmawaty, Kabag Ortala Iwan Mursalim. (hms)
Tinggalkan Balasan