Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Oknum Polisi di Luwu Diduga Lakukan Percobaan Pelecehan Seksual terhadap Tahanan Perempuan, Terancam PTDH

Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Seorang oknum polisi di Mapolres Luwu diduga melakukan percobaan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan. Saat ini, oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu.

Pihak Propam telah memeriksa sejumlah saksi serta oknum yang bersangkutan.
“Oknum anggota sudah diproses di Propam Polres. Sementara sudah diperiksa saksi-saksi dan oknumnya,” ujar Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, Rabu, (13/8/2025). Saat dikonfirmasi media.

Lebih lanjut, AKP Mirwan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengumpulkan berkas untuk persidangan kode etik. Jika terbukti bersalah, oknum polisi tersebut dapat dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Berkas sementara dirampungkan untuk disidangkan kode etik. Perintah Kapolres, kalau terbukti di persidangan agar diberikan putusan PTDH,” jelasnya.

AKP Mirwan juga memaparkan kronologi singkat kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut. Peristiwa itu terjadi pada 8 Agustus 2025, di dalam sel Mapolres Luwu.

“Pelecehan seksual terjadi pada tanggal 8 Agustus pagi hari, terjadi di dalam sel Mapolres Luwu. Kalau motifnya masih didalami,” terangnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan pihak kepolisian memastikan proses hukum dan kode etik akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini