Oknum Polisi di Luwu Diduga Aniaya Tahanan, Desakan Evaluasi Kapolres Menguat
LUWU, TEKAPE.co – Dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan kasus asusila berinisial RN (23) oleh oknum polisi berinisial SF di Polres Luwu, Sulawesi Selatan, kembali mencoreng citra kepolisian di daerah itu. RN disebut dipukul di dalam sel menggunakan sandal dan tongkat hingga mengalami luka lebam di bagian kepala.
Ayah korban, SM (48), mengungkapkan peristiwa itu terkuak setelah istrinya menjenguk RN di ruang tahanan. Saat itu, RN tampak murung dan menahan sakit.
“Ibunya memaksa RN untuk jujur. Akhirnya anak kami mengaku kalau dia sering dipukuli oleh oknum polisi berinisial SF. Katanya dipukul pakai sandal dan tongkat,” ujar SM, Sabtu, 8 November 2025.
SM kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Seksi Propam Polres Luwu pada Kamis, 6 November 2025. Ia juga menyebut ada tahanan lain yang mengalami perlakuan serupa namun memilih bungkam karena takut.
“Dia dipukul di kepala pakai benda tumpul. Bukan cuma anak kami yang jadi korban, tapi tahanan lain juga, hanya mereka takut bersuara,” kata SM.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan lebam dan memar di kepala RN yang memperkuat dugaan adanya kekerasan.
Kanit Paminal Polres Luwu, Aiptu Andi Arham, membenarkan telah menerima laporan dari SM. Ia mengatakan pihaknya sudah memeriksa korban dan berencana memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti.
“Sebagaimana laporan dari saudara SM pada hari Kamis, 6 November 2025, kami telah memeriksa RN (korban). Saat ini kami menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti,” kata Andi Arham. ujarnya, saat dikonfirmasi, Sabtu, 8 November 2025.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etik dan pidana yang melibatkan anggota Polres Luwu. Sebelumnya, seorang anggota Unit Reskrim dilaporkan menganiaya tahanan di Polsek Bua. Bahkan, ada pula anggota yang terancam dipecat karena diduga melecehkan tahanan perempuan.
Rangkaian kasus tersebut menimbulkan keprihatinan publik dan mendorong desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian di Luwu.
Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, meminta Satgas Reformasi Polri yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan membenahi kinerja Polres Luwu.
“Kami mendesak agar tim Satgas Reformasi Polri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Luwu, termasuk Kapolres AKBP Adnan Pandibu,” ujar Ismail.
Menurut Ismail, rangkaian kasus yang menyeret oknum anggota Polres Luwu mencerminkan lemahnya pengawasan internal. Ia menilai perlu langkah tegas agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan. (*)



Tinggalkan Balasan