Oknum Pegawai PDAM Luwu Diduga Gelapkan Uang Tagihan Pelanggan
LUWU, TEKAPE co – Salah seorang oknum pegawai PDAM Kabupaten Luwu bagian penagihan diduga menggelapkan uang pembayaran tagihan air, di Desa Tirowali, Kecamatan Ponrang, Luwu.
Uang tersebut merupakan akumulasi tagihan air masyarakat setiap bulannya yang dibayarkan kepada petugas penagihan.
Para konsumen pembayaran tagihan mengaku rutin membayar tagihan air, namun pihak PDAM melayangkan surat peringatan tunggakan. Dalam surat yang dikirimkan ke pelanggan bervariatif ada yang menunggak 9-12 bulan.
Mengetahui, hal itu Direktur PDAM Luwu, Syaharuddin, mengatakan kalau memang ada pegawai PDAM yang melakukan penaguhan tetapi uang langganan tapi tidak disetorkan ke kasir PDAM Luwu.
“Kebetulan memang ada pegawai PDAM yang melakukan penagihan ke pelanggan tetapi uangnya tidak di setor ke kasir sehingga belum terjadi transaksi secara resmi di aplikasi,” ujarnya, Jumat, 11 Januari 2019.
Syaharuddin, mengatakan kalau oknum pegawai tersebut sudah di laporkan ke pihak kepolisian, yang telah melakukan penggelapan uang taguhan para konsumen.
“Oknum pegawai yang melakukan penagigan itu saat ini sudah melarikan diri dan kami sudah laporkan ke polisi,” tandasnya. (ham)
Tinggalkan Balasan