Oknum Pegawai KPU Sinjai Tersangka Penggelapan Uang, Imingi Korban Kendaraan Dinas
SINJAI, TEKAPE.co – US, pegawai KPU Sinjai ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang.
US diduga menggelapkan uang Siswanto senilai Rp 50 juta dengan iming-iming lelang tiga kendaraan dinas KPU Sinjai.
Tersangka saat ini diamankan di Mapolres Sinjai.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengatakan, US bekerja di KPU sejak tahun 2007.
“Sekarang US merupakan pegawai ASN,” katanya, Jumat (17/5/2024).
Muhammad Rusmin juga mengatakan memberikan hak sepenuhnya kepada pihak Kepolisan untuk kasus tersebut.
“Kita serahkan saja ke pihak Kepolisan bagaiamana tindak lanjutnya,” ujarnya. (*/rasyid)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan