Oknum Guru SMP di Makale Dipolisikan Karena Aniaya Siswanya
MAKALE, TEKAPE.co – Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilapor oleh orang tua siswanya ke polisi.
Guru berinisial Y dilapor lantaran diduga telah menganiaya siswanya berinisial F.
F merupakan siswa SMP Negeri 2 Makale, Tana Toraja.
Laporan penganiayaan itu telah diterima pihak Polres Tana Toraja.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad mengatakan, akan melakukan penyelidikan.
“Saksi-saksi dan telah dimintai keterangan,” kata Sayid Ahmad kepada wartawan, Rabu 27 Juli 2022.
Berdasarkan keterangan terlapor, F tidak mendengarkan saat proses belajar mengajar sedang berlangsung.
“Karena itu, terlapor menegur dan melakukan pemukulan,” tuturnya.
Kepala SMPN 2 Makale Socarini mengatakan, oknum guru yang melakukan pemukulan telah mendatangi rumah F untuk meminta maaf.
Namun, pihak keluarga F tidak terima dan melaporkannya ke polisi.
“Pak Y sudah datang ke rumah F meminta maaf, ibunya tidak terima dan melaporkannya ke polisi,” ucapnya.
Dugaan pemukilan itu, kata Socarini, terjadi saat pada 14 Juli 2022 lalu dan pasca kejadian itu, F hanya sekali masuk sekolah.
“Saya sudah mengimbau kepada para guru untuk tidak berlebihan terhadap siswa, apalagi sampai memukul,” ungkapnya. (*)
Tinggalkan Balasan