Nyelinap Lewat Jendela, Seorang Mahasiswi di Toraja Nyaris Diperkosa
RANTEPAO, TEKAPE.co – Seorang pria berinisial AG (39), warga Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara usai dilaporkan nyaris memperkosa seorang mahasiswi.
AG yang berprofesi sebagai petani diamankan polisi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, di rumahnya di Kecamatan Sopai, tanpa perlawanan.
Korban berinisial RL (27), seorang mahasiswi, sementara saksi dalam peristiwa tersebut adalah KB (65), ibu korban.
Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bripka Simbara Buntu Lipa, menjelaskan, peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi, Kamis dini hari, sekira pukul 02.00 Wita.
Saat kejadian, korban sedang tertidur seorang diri di kamar, sementara ibunya berada di kamar sebelah. Korban terbangun setelah merasa ada orang di dalam kamarnya.
“Korban melihat terduga pelaku berada di jendela kamar, lalu pelaku melompat masuk dan menindih korban di atas tempat tidur,” jelas Simbara.
Pelaku kemudian menutup wajah korban menggunakan selimut, meraba bagian tubuh korban, serta berusaha menciumnya. Korban berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat membisikkan kata dalam bahasa Toraja, “kammako… kammako”, yang berarti “kamu diam”.
Korban terus memberontak hingga memukul kepala pelaku menggunakan tablet miliknya. Akibat perlawanan tersebut, pelaku gagal melancarkan aksinya dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban kemudian meminta pertolongan kepada ibunya, namun pelaku sudah tidak ditemukan di sekitar rumah.
Merasa keberatan atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polres Toraja Utara.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/370/XII/2025/SPKT/Sat Reskrim/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel, Tim Resmob melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama.
“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Simbara.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Erlin)



Tinggalkan Balasan